Cara Menjadi Anggota Gereja
JOIN US
Berikut langkah-langkah dan syarat cara untuk menjadi anggota gereja jemaat GKI Camar. Terdapat terdapat dua cara utama, melalui atestasi masuk atau kelas katekisasi. Demikian uraiannya:
#1 Melalui Atestasi Masuk
Pertama, melalui atestasi masuk, yaitu bagi yang sudah dibaptis dan menjadi anggota jemaat di gereja lain. Cukup dengan mengurus surat atestasi dari jemaat lama dan menyerahkannya ke Majelis Jemaat GKI Camar:
A. Jika Anda sudah dibaptis/sidi di jemaat lain dan sudah menjadi anggota jemaat tersebut, Anda dapat menjadi anggota jemaat dengan meminta surat atestasi (konsep surat dapat diambil di sekretariat) dari jemaat lama Anda.
B. Mintalah kepada jemaat lama Anda tersebut untuk mengirimkan Surat Atestasi tersebut kepada Majelis Jemaat GKI Camar.
C. Keanggotaan Anda di jemaat lama akan dihapus dan Anda akan tercatat sebagai anggota baru di GKI Camar. Anda dapat menghubungi sekretariat gereja untuk mendapat bantuan dalam mengurus surat atestasi ini.
#2 Melalui Sakramen Baptis Kudus atau Pelayanan Sidi
Kedua, bagi yang belum dibaptis atau belum menerima pelayanan Sidi, dapat mengikuti kelas katekisasi terlebih dahulu selama kurang lebih sembilan bulan. Setelah menyelesaikannya dan menerima sakramen Baptis Kudus atau Sidi, seseorang akan resmi menjadi anggota jemaat GKI Camar
A. Jika Anda belum dibaptis atau menerima pelayanan Sidi, berarti Anda belum tercatat secara resmi menjadi salah satu anggota jemaat. Anda dapat menerima sakramen Baptis Kudus atau pelayanan Sidi dengan mengikuti terlebih dahulu kelas katekisasi.
B. Setelah menyelesaikan kelas tersebut dan menerima pelayanan sakramen Baptis Kudus atau Sidi, otomatis Anda tercatat sebagai anggota jemaat GKI Camar. Biasanya kelas katekisasi berlangsung selama sembilan bulan, dimulai pada bulan Februari setiap tahunnya.
C. Untuk mengetahui jadwal kelas katekisasi terakhir, dapat menghubungi kantor gereja untuk mendapat penjelasan.